Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Rampungkan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tim Hatibinwasda PTA Palangkaraya
Pengadilan Agama Sukamara Rampungkan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tim Hatibinwasda PTA Palangkaraya
  

Pengadilan Agama Sukamara Rampungkan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tim Hatibinwasda PTA Palangkaraya

Sukamara, 1 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sukamara resmi menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Pengawasan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari agenda rutin pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan di wilayah Kalimantan Tengah pada kurun waktu triwulan IV 2025.

Tim Hatibinwasda PTA Palangkaraya yang telah memeriksa melalui apliaksi e-Binwas terdiri dari:

  • Bisman, M.H.I.— Hakim Tinggi, Ketua Tim
  • Muhammad Sidik, S.H., M.H.— Anggota
  • Mauliannor, S.Ag.— Anggota

Melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek menejemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, tim menemukan enam temuan utama yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Sukamara.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan oleh Tim Hatibinwasda PTA Palangkaraya. PA Sukamara berterima kasih atas arahan yang diberikan. Seluruh temuan sudah kami tindaklanjuti, dan ini menjadi motivasi bagi PA Sukamara untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.

Setelah tindak lanjut tersebut, tim Hatibinwasda melakukan verifikasi akhir dan menyatakan bahwa seluruh perbaikan telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Dengan selesainya seluruh tindak lanjut enam temuan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara berharap dapat semakin meningkatkan kinerja, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah Sukamara dan sekitarnya. (zba/redpaskr)