Arahkan Para Pihak untuk Berperkara Secara E-Court, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., CPNS Pengadilan Agama Sukamara Praktikkan Hasil Aktualisasi Latsar

Sukamara, 1 Desember 2025 – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan kembali mendapat dorongan baru melalui penerapan teknologi persidangan berbasis elektronik atau e-court. Hal ini terlihat dari kegiatan aktualisasi yang dilakukan oleh Lusiana Dewi Kiswara, S.H., Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sukamara, yang tengah melaksanakan tahapan aktualisasi dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025.
Lusiana mempraktikkan proyek perubahan berupa pengarahan dan pendampingan kepada para pihak untuk berperkara secara e-court, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara secara elektronik, hingga pemanfaatan e-litigation untuk proses persidangan jarak jauh. Program aktualisasi ini juga merupakan wujud penerapan nilai-nilai BerAKHLAK serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital pengadilan.
Kegiatan dimulai dengan tahap sosialisasi kepada para pihak yang datang ke Pengadilan Agama Sukamara. Lusiana memberikan penjelasan mengenai manfaat e-court, seperti efisiensi waktu, transparansi biaya, dan kemudahan akses layanan tanpa harus hadir langsung ke kantor pengadilan.
Ia juga memandu para pihak dalam membuat akun e-court, mengunggah dokumen persyaratan, serta menjelaskan alur pemeriksaan perkara secara daring. Pendampingan dilakukan langsung di ruang PTSP untuk memastikan setiap pengguna dapat memahami langkah-langkahnya dengan benar.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara mencatat dan masih mempertahankan jumlah pengguna layanan e-court tetap 100%.
Lusiana menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak berhenti pada masa aktualisasi saja. Ke depan, ia berencana menyusun panduan singkat berupa video tutorial penggunaan e-court bagi masyarakat serta melakukan sosialisasi berkala setiap minggu.
“Tujuan utama kami adalah membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih cepat dan mudah. Saya berharap inovasi kecil ini dapat memberi dampak besar bagi kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara,” tutupnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penerapan e-court semakin optimal, pelayanan menjadi lebih efektif, dan Pengadilan Agama Sukamara dapat terus bertransformasi menjadi lembaga peradilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (zba/redpaskr)