Harap Tunggu...

» Sukamara »  CPNS PA Sukamara Perkenalkan Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor (SIKK) Pasca Apel Jumat
 CPNS PA Sukamara Perkenalkan Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor (SIKK) Pasca Apel Jumat
  

 CPNS PA Sukamara Perkenalkan Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor (SIKK) Pasca Apel Jumat

Sukamara, 28 November 2025 — Seusai pelaksanaan Apel Jumat sore, suasana halaman Pengadilan Agama Sukamara kembali dipenuhi semangat pembaruan ketika Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Danang Sutowijoyo Riadi, S.T. menyampaikan hasil sosialisasi aktualisasi Latsar CPNS yang baru saja ia jalani. Pada kesempatan tersebut, Danang mempresentasikan inovasinya yang diberi nama Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor (SIKK), sebuah sistem yang dirancang untuk menggantikan mekanisme izin keluar kantor secara manual yang selama ini masih menggunakan formulir kertas.

Sistem SIKK bekerja secara sederhana namun efektif. Setiap pegawai cukup melakukan pemindaian QR code yang telah ditempel pada lembaran flyer. Setelah QR code dipindai, pegawai akan diarahkan untuk mengisi formulir izin secara digital. Data yang telah diisi akan otomatis terkirim ke alamat email yang dicantumkan, dan selanjutnya dapat diteruskan melalui pesan WhatsApp kepada atasan terkait.

Inovasi ini diharapkan mampu memangkas proses administrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta menghadirkan mekanisme perizinan yang lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Menutup sosialisasinya, Danang menyampaikan harapan agar sistem SIKK dapat berjalan sebagaimana mestinya, diterapkan secara konsisten oleh seluruh pegawai, dan menjadi langkah kecil yang memberikan perubahan nyata dalam tata kelola perkantoran di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. (Irf/CA/redpaskr)