Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 447. PPPK Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Bimtek Manajemen PPPK Secara Daring
447. PPPK Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Bimtek Manajemen PPPK Secara Daring
  

PPPK Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Bimtek Manajemen PPPK Secara Daring

Bimtek

Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis, 27 November 2025 Pukul 08.30 WIB s/d 12.00 WIB di Aula KH. Hasan Basri Pengadilan Agama Muara Teweh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pemaparan materi dari narasumber instansi pembina kepegawaian mengenai berbagai aspek pengelolaan PPPK. Kegiatan Bimtek tersebut diawali dengan pembukaan oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh kepala Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian, selanjutnya sambutan kegiatan oleh Plh. Kepala Biro Kepegawaian, pemaparan materi pertama terkait PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK oleh Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn., pemaparan materi kedua terkait Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja PPPK oleh Muhammad Syafiq, S.H., M.H., dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai penutup kegiatan.

Bimtek PPPK

Bimtek berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta PPPK diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai kendala yang sering ditemui dalam praktik manajemen kepegawaian pada satuan kerja pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh memberikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Melalui Bimtek tersebut, diharapkan para PPPK dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu menjalankan peran secara lebih profesional, efektif, dan sesuai standar ketentuan Mahkamah Agung RI.

Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Muara Teweh berharap peningkatan kapasitas SDM dapat mendorong kualitas pelayanan peradilan yang lebih baik kepada masyarakat. (RY)