Ketua PA Muara Teweh Ikuti Tes Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iyah Kelas IB dan Kelas II Tahun 2025

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti rangkaian Tes Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IB dan Kelas II Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Pada hari ini, Kamis, 27 November 2025, beliau menjalani tahapan tes wawancara yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Tahapan tes wawancara ini dilakukan 2 (dua) hari yaitu pada hari Kamis, 27 November 2025 dan Jum’at, 20 November 2025.
Tes wawancara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi jabatan struktural yang bertujuan mengukur kompetensi teknis, kemampuan manajerial, integritas, serta pemahaman peserta terhadap regulasi dan tantangan peradilan modern. Panel penguji dari Badilag MA RI memberikan sejumlah pertanyaan komprehensif untuk menilai kesiapan peserta dalam menjalankan fungsi kepemimpinan sebagai calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.
Tes wawancara fit and profer test dengan 8 (delapan) penguji yaitu penguji 1 tentang visi, misi, kebijakan dirjen badilan dan MA, penguji 2 tentang manajemen pengawasan pengadilan, penguji 3 tentang hukum formil peradilan agama (hukum acara perdata, gugatan sederhana, dan jinayat), penguji 4 tentang hukum materiil peradilan agama (bidang perkawinan, kewarisan, wakaf, hibah, zakat, dan ekonomi syariah), penguji 5 tentang manajemen pembinaan dan pengembangan SDM peradilan agama, penguji 6 tentang manajemen umum dan keuangan, penguji 7 tentang kebijakan pembinaan administrasi peradilan agama, dan penguji 8 membaca kitab kuning.

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam seleksi ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan memberikan kontribusi optimal bagi lembaga peradilan agama. Ia juga berharap proses wawancara yang digelar hari ini dapat berjalan lancar serta menghasilkan hasil yang baik.
Melalui seleksi ini, diharapkan Mahkamah Agung RI dapat menemukan calon pemimpin pengadilan yang berintegritas, kompeten, dan mampu menjawab tantangan transformasi peradilan menuju layanan yang modern dan berkeadilan. (RY)