Disca Betty Viviansari, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukamara Susun Berita Acara Sidang untuk Dukung One Day Publish

Sukamara, 28 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan mendukung penerapan asas One Day Publish, Disca Betty Viviansari, S.H., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukamara, tampak fokus menyusun Berita Acara Sidang (BAS) terkait pembacaan penetapan perkara melalui sistem e-Litigasi pada Jumat, 28 November 2025.
Penyusunan BAS secara tepat, akurat, dan cepat merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung percepatan administrasi perkara. Hal ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI yang mendorong seluruh badan peradilan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi peradilan elektronik (e-Court dan e-Litigasi) guna memberikan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi para pencari keadilan.
Dalam aktivitasnya hari ini, Caca, panggilan akrabnya, terlihat bekerja secara teliti memeriksa kembali dokumen penetapan, mencocokkan data para pihak, serta memastikan seluruh tahapan persidangan yang berlangsung secara elektronik telah dicatat dengan benar dalam Berita Acara Sidang. BAS yang valid dan lengkap menjadi dasar penting dalam publikasi penetapan serta langkah administrasi berikutnya.
Caca menjelaskan bahwa penyusunan BAS untuk e-Litigasi harus dilakukan dengan cepat namun tetap mengutamakan ketelitian agar tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan.
“Sistem e-Litigasi menuntut kita untuk bekerja lebih cepat dan rapi. BAS harus segera diselesaikan pada hari yang sama untuk mendukung One Day Publish. Semua proses ini dilakukan demi pelayanan yang lebih baik dan tepat waktu kepada masyarakat,” ungkapnya.
One Day Publish merupakan standar layanan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, yang mewajibkan putusan atau penetapan untuk segera dipublikasikan dalam waktu satu hari setelah diucapkan. Penerapan standar ini menjadi salah satu indikator kinerja penting bagi peradilan modern yang menuntut kecepatan, akurasi, dan transparansi.
Dengan semakin terintegrasinya administrasi persidangan secara elektronik, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat budaya kerja profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Upaya yang dilakukan oleh Panitera Muda Hukum hari ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen tersebut. (ZBA/CA/redpaskr)