YM Venynda Kumalasari, S.H., Hakim Pengadilan Agama Sukamara Susun Penetapan Perkara Permohonan untuk Mendukung One Day Publish

Sukamara, 28 November 2025 — Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan menjalankan standar kerja modern berbasis digital, YM Venynda Kumalasari, S.H., Hakim pada Pengadilan Agama Sukamara, tampak tengah menyusun penetapan dalam perkara permohonan pada hari Jumat, 28 November 2025. Penyusunan penetapan tersebut dilakukan dengan segera guna mendukung pelaksanaan One Day Publish, yang merupakan salah satu target kinerja penting di lingkungan peradilan.
One Day Publish merupakan kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, yang mengharuskan setiap penetapan atau putusan yang telah diucapkan untuk segera dipublikasikan pada hari yang sama melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) maupun e-Court. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih cepat, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.
YM Venynda tampak bekerja dengan teliti menyusun draf penetapan, memeriksa kembali legal reasoning, mencermati permohonan, serta memastikan seluruh pertimbangan hukum telah terurai dengan lengkap dan sistematis. Penyusunan penetapan yang tepat dan akurat menjadi elemen penting yang tidak hanya menentukan kualitas putusan, tetapi juga memastikan keseragaman administrasi perkara.
Dalam kesempatan itu, YM Venynda menjelaskan bahwa percepatan penyusunan penetapan bukan berarti mengurangi kualitas kajian hukum yang dibuat.
“One Day Publish menuntut kecepatan, tetapi kualitas tetap harus menjadi prioritas. Hakim harus memastikan setiap penetapan disusun dengan cermat, sesuai hukum acara, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem yang semakin digital, kita dituntut bekerja lebih efektif tanpa mengurangi akurasi,” ungkap Hakim asal Yogyakarta ini.
Penyusunan penetapan perkara permohonan juga menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum secara cepat. Proses yang lebih efisien tidak hanya meningkatkan kepuasan para pihak, tetapi juga mendukung kinerja keseluruhan Pengadilan Agama Sukamara dalam melayani masyarakat.
Melalui penyusunan penetapan yang dilakukan secara cepat, akurat, dan profesional oleh YM Venynda Kumalasari, diharapkan proses publikasi perkara dapat berjalan sesuai target, sehingga prinsip peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan semakin terwujud di Pengadilan Agama Sukamara. (ZBA/CA/redpaskr)