Penata Layanan Operasional PA Sampit Kelas IB Ikuti Pelatihan Kompetensi PBJP Level 1
Pengadilan Agama Sampit telah mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola keuangan dengan telah diselesaikannya Laporan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 dan telah diunggah pada aplikasi e-BIMA (Budgeting Implementation Monitoring And Accountability), dan sebelumnya juga telah diuploadnya dokumen penerapan dan dokumen penilaian PIPK pada aplikasi e-BIMA oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sampit Dwira Kurnianto Widodo, S.T.

Laporan PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) disusun dengan melakukan penerapan dan penilaian sistem pengendalian intern untuk memastikan laporan keuangan disusun secara andal, akuntabel, dan transparan sesuai standar. Kegiatan ini melibatkan tim penerap dan tim penilai yang bekerja sama, mengidentifikasi risiko, dan meninjau proses penyusunan laporan keuangan.Proses ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur yang ada, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Kami berharap hasil penilaian ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di institusi kami.

Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengendalian intern dan kualitas laporan keuangan demi mencapai tujuan organisasi, tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan terpercaya demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.