Harap Tunggu...

» Sukamara » Pimpinan PA Sukamara Gelar Rapat Bahas Pembuatan Banner Informatif untuk Para Pihak Berperkara
Pimpinan PA Sukamara Gelar Rapat Bahas Pembuatan Banner Informatif untuk Para Pihak Berperkara
  

Pimpinan PA Sukamara Gelar Rapat Bahas Pembuatan Banner Informatif untuk Para Pihak Berperkara

Sukamara, 27 November 2025 — Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sukamara menggelar rapat internal guna membahas rencana pembuatan banner informatif yang ditujukan untuk para pihak berperkara. Rapat berlangsung di Ruang Wakil Ketua PA Sukamara dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Plh. Sekretaris, serta Jurusita Pengganti.

Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I, M.H, menyampaikan bahwa penyediaan media informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan bagian dari komitmen PA Sukamara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Banyak pihak berperkara yang masih memerlukan informasi praktis terkait alur layanan, maupun ketentuan administratif. Banner informatif diharapkan dapat menjadi solusi efektif,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan membahas beberapa aspek penting, antara lain:

  • Jenis informasiyang akan ditampilkan, seperti alur pelayanan perkara, tata tertib para pihak berperkara, serta layanan prioritas.
  • Desain dan layoutbanner agar menarik, ringkas, dan mudah dibaca oleh masyarakat.
  • Penempatan bannerdi area strategis seperti ruang PTSP, ruang tunggu sidang, serta halaman depan gedung pengadilan.
  • Keselarasan informasidengan kebijakan pelayanan Pengadilan Agama serta pedoman Mahkamah Agung.

Panitera PA Sukamara, Adib Fuady, S.H.I. menambahkan bahwa penyediaan banner ini merupakan upaya meminimalisir misinformasi. “Dengan banner informatif, para pihak bisa langsung memahami proses yang harus mereka jalani tanpa harus bertanya berulang. Ini tentu mempercepat pelayanan dan meningkatkan efisiensi,” jelasnya.

Rapat ditutup dengan penetapan tim kecil untuk merancang dan memfinalisasi desain banner sebelum dicetak dan dipasang dalam waktu dekat. PA Sukamara berharap media informasi baru ini dapat menunjang transparansi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)