PPPK PA Sampit Kelas IB Ikuti Bimtek Manajemen
Sampit – Kamis 27 November 2025, 5 (lima) orang PPPK Pengadilan Agama Sampit terdiri dari Muhammad Amin, S.H., Fahmi Fardiansyah, S.H., Saufi Hadijah, S.H., Hery Anshori dan Wahyudi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Teknis PPPK yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Media Center.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur mengenai pengelolaan Manajemen PPPK sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK khususnya mengenai Hak Cuti, Perlindungan JKK dan JKM serta disiplin PPPK.
Dimulai pada pukul 09.00 WIB, rangkaian acara diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Kabag Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian, kemudian Sambutan oleh Plh. Kepala Biro Kepegawaian Muhammad Rio Ismail, selanjutnya penyampaian materi PP 49 Tahun 2018 oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn., lanjut materi Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja PPPK oleh Analis Kepegawaian Ahli Madya BKN) Muhammad Syafiq, S.H., diberikan pula sesi tanya jawab.

Dengan mengikuti Bimtek ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh PPPK Pengadilan Agama Sampit untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, sehingga mampu berkontribusi optimal dalam mendukung tata kelola manajemen SDM, sehingga dapat mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
Sang Ujung Tombak Persidangan- Jurusita yang Sepenuh Hati Mengunggah Relaas Penuh Tanggung Jawab. Selanjutnya