Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Hakim PA Kuala Kurun Terima Pemanggilan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Gelombang II
Hakim PA Kuala Kurun Terima Pemanggilan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Gelombang II
  

Hakim PA Kuala Kurun Terima Pemanggilan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Gelombang II

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kamis, 27 November 2025 — Hakim Pengadilan Agama Kuala KurunNatasya Nur Fadilah, S.H., mendapat pemanggilan resmi sebagai peserta Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama se-Indonesia Gelombang II. Pemanggilan ini merupakan bentuk kepercayaan dan penugasan untuk meningkatkan kompetensi teknis hakim dalam menangani perkara dispensasi kawin yang menjadi salah satu perkara strategis di lingkungan peradilan agama.

Pelatihan Teknis tersebut diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI pada tanggal 3 s.d 12 Desember 2025 dengan peserta sebanyak 362 orang. Kegiatan pelatihan dilaksanakan dengan metode online yang dibagi menjadi 2 tahapan yaitu Tahap I (Mandiri E-Learning) dan Tahap II (Penyampaian materi secara online). Lebih lanjut, tata cara untuk kepentingan pembelajaran dan administrasi peserta telah terlampir dalam surat pemanggilan pelatihan teknis.

PA Kuala Kurun MANTAP !!!” (RNM – TI)