Harap Tunggu...

» Sukamara » M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Tugas Pencatatan Identitas Saksi dan Pengamanan Sidang
M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Tugas Pencatatan Identitas Saksi dan Pengamanan Sidang
  

M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Tugas Pencatatan Identitas Saksi dan Pengamanan Sidang

Sukamara, 26 November 2025 — M. Abdul Yasir, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan tugas pelayanan persidangan dengan melakukan pencatatan identitas para saksi serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama sidang berlangsung pada kegiatan persidangan hari ini, Rabu, 26 November 2025. Sesuai rencana, akan ada empat perkara yang disidangkan pada hari ini, yang semua jenis perkara tersebut telah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Sebagai bagian dari pelaksana tugas dukungan peradilan, Yasir memastikan bahwa setiap saksi yang hadir dicatat identitasnya secara lengkap dan akurat. Proses ini penting untuk menjamin keabsahan data saksi yang akan memberikan keterangan di depan hakim, serta mendukung kelancaran jalannya persidangan.

Selain melakukan pencatatan data, Yasir juga bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di ruang sidang. Ia memastikan bahwa para pihak hadir dengan tertib, menjaga suasana kondusif, serta mengarahkan saksi maupun pihak berperkara sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran petugas pendukung yang sigap dan profesional sekaligus membantu majelis hakim agar persidangan dapat berjalan lancar dan tanpa gangguan. Ya, memang sebelum diangkat dan diambil sumpah sebagai PPPK, Yasir adalah tenaga pengamanan yang andal dan telah memiliki sertifikat pelatihan sebagai satuan pengamanan dari lembaga yang kredibel.

Yasir menyampaikan bahwa tugas tersebut merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung pelayanan peradilan.
“Menjaga kelancaran proses persidangan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan pencatatan yang tertib dan pengamanan yang baik, persidangan dapat berjalan lebih efektif dan tertib,” ujarnya.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas tersebut, serta menekankan pentingnya peran petugas pendukung dalam menjaga kualitas dan kredibilitas layanan pengadilan.

Melalui tugas yang dijalankan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan berstandar tinggi dalam setiap proses peradilan. (ZBA/CA/redpaskr)