Pengadilan Agama Sukamara Fasilitasi Pelaksanaan Sidang Teleconference Permohonan PA Purworejo

Sukamara, 26 November 2025 — Pengadilan Agama Sukamara kembali memberikan dukungan layanan persidangan jarak jauh dengan memfasilitasi pelaksanaan sidang teleconference yang dimohonkan oleh Pengadilan Agama Purworejo pada hari Rabu, 26 November 2025, tepat pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan sidang teleconference ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Sidang teleconference dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Sukamara dengan dukungan penuh dari tim teknis serta aparatur yang bertugas. Seluruh perangkat pendukung seperti kamera, sistem audio, jaringan internet, dan aplikasi Zoom Meeting berjalan lancar tanpa hambatan.
Proses sidang teleconference memungkinkan pihak atau saksi yang berdomisili di wilayah Sukamara untuk mengikuti persidangan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Purworejo. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
Pihak Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung pelayanan peradilan modern.
“Kami siap membantu setiap permohonan sidang teleconference dari satuan kerja lain. Layanan ini sangat bermanfaat bagi para pihak yang terkendala jarak, sehingga proses persidangan tetap dapat berjalan dengan efektif,” ujar Arif Rahman, S.Kom., aparatur yang bertugas.
Pelaksanaan sidang teleconference ini berjalan dengan tertib dan lancar, berkat koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Sukamara dan Pengadilan Agama Purworejo. Para pihak dapat mengikuti persidangan secara jelas dan real-time, sementara hakim tetap dapat menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung transformasi digital peradilan serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan satuan kerja lain yang membutuhkan fasilitas sidang jarak jauh. (ZBA/CA/redpaskr)