Danang S. Riadi, S.T. CPNS Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pelatihan PKTBT dalam Program Latsar CPNS

Sukamara, 26 November 2025 — Danang S. Riadi, S.T., Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pengadilan Agama Sukamara, mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) pada hari rabu, 26 November 2025 pukul 09.30 WIB sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang wajib diikuti oleh seluruh peserta sebelum ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
PKTBT merupakan pelatihan yang dirancang untuk membekali CPNS dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, serta kemampuan teknis administratif (KTA) dan teknis substantif (KTS) yang relevan dengan tugas jabatan masing-masing. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami tugas jabatannya secara komprehensif dan menerapkannya dengan efektif dalam lingkungan kerja.
Danang mengikuti pelatihan ini dengan penuh antusias, mengingat materi yang disampaikan sangat mendukung peningkatan kompetensinya sebagai aparatur peradilan. Materi PKTBT mencakup berbagai aspek penting, mulai dari manajemen administrasi perkantoran, layanan publik, teknologi informasi peradilan, hingga kompetensi teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas di Pengadilan Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Danang menyampaikan bahwa pelatihan PKTBT memberikan banyak manfaat dalam mempersiapkan dirinya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
“Pelatihan PKTBT sangat membantu saya memahami tugas teknis di satuan kerja. Materi yang diberikan tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif sehingga bisa langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar lajang tampan asal Padang, Sumatera Barat.
Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan dukungan penuh kepada Danang dan berharap ilmu yang diperoleh dari pelatihan PKTBT dapat meningkatkan kualitas kinerja serta berkontribusi dalam penguatan pelayanan di satuan kerja.
Melalui keikutsertaan dalam PKTBT ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya dalam membina dan meningkatkan kompetensi pegawai, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang profesional, responsif, dan berintegritas sebagai perwujudan implementasi area III Zona Integritas yakni meningkatkan kualitas SDM. (ZBA/CA/redpaskr)