M. Alif Abubakar, S.H. CPNS Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Agenda Evaluasi PKTBT dalam Pelatihan Latsar CPNS

Sukamara, 26 November 2025 — M. Alif Abubakar, S.H., Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pengadilan Agama Sukamara, mengikuti agenda evaluasi Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan oleh BSDK Mahkamah Agung RI.
PKTBT merupakan komponen penting dalam Latsar CPNS, yang bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis administratif (KTA) dan kompetensi teknis substantif (KTS) yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatan. Melalui pelatihan ini, CPNS dibimbing agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menjalankan peran sebagai aparatur negara.
Pelaksanaan PKTBT dalam Latsar berlandaskan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi yang diikuti oleh Alif bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi teknis yang telah diberikan serta kesiapan mereka dalam menerapkannya pada satuan kerja masing-masing.
Dalam agenda evaluasi tersebut, Alif menunjukkan antusiasme dan kesiapan dalam memaparkan pemahaman terkait tugas jabatan di lingkungan Pengadilan Agama, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan peradilan, administrasi kepaniteraan, serta pengelolaan layanan publik berbasis teknologi. Ya, karena memang Alif terdaftar sebagai CPNS dengan formatur Analis Perkara Peradilan.
Alif menyampaikan bahwa program PKTBT sangat membantu dalam memperkuat kemampuan teknis yang dibutuhkan sebagai CPNS di lingkungan peradilan.
“Materi PKTBT membuat saya semakin memahami tugas-tugas teknis yang akan saya jalankan di satuan kerja. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa saya benar-benar siap melaksanakan amanah sebagai ASN,” ujar lajang asal Palembang ini.
Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan dukungan penuh terhadap proses pelatihan yang dijalani oleh CPNS. Diharapkan, kompetensi yang diperoleh Alif melalui pelatihan dan evaluasi PKTBT dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara.
Dengan keikutsertaan dalam evaluasi PKTBT ini, Pengadilan Agama Sukamara terus menunjukkan komitmennya dalam membina aparatur yang profesional, berintegritas, dan kompeten sesuai kebutuhan tugas peradilan. (ZBA/CA/redpaskr)