Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kasubbag Umum Dan Keuangan Berikan DDTK Kepada Staf Bagian Umum Dan Keuangan PA Kuala Kurun PART 8
Kasubbag Umum Dan Keuangan Berikan DDTK Kepada Staf Bagian Umum Dan Keuangan PA Kuala Kurun PART 8
  

Kasubbag Umum Dan Keuangan Berikan DDTK Kepada Staf Bagian Umum Dan Keuangan PA Kuala Kurun PART 8

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kurun, pada hari Kamis tanggal 20 November 2025, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK). DDTK diberikan kepada Fitriani, S.Kom PPPK  Formasi Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Adapun materi yang diberikan dalam DDTK kali ini adalah terkait Kelengkapan Administrasi Perjalanan Dinas. Adapun Kelengkapan Administrasi Perjalanan Dinasdiantaranya SPD Lembar 1 dan 2.

Kegiatan DDTK ini direncanakan akan berlanjut secara bertahap. Dengan dilakukannya DDTK ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta kompetensi dari Operator Pengadilan Agama Kuala Kurun terutama terkait dalam Kelengkapan Administrasi Perjalanan Dinas.   Sehingga kedepannya Administrasi Perjalanan Dinas dapat lebih tertib dan tepat waktu dalam menyiapkan kelengkapan administrasi perjalanan dinas, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel..

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)