PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA PERCEPAT DIGITALISASI ARSIP PERKARA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MODERN
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Dalam rangka mendukung modernisasi administrasi peradilan dan peningkatan kualitas layanan publik, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan digitalisasi arsip perkara yang dikerjakan secara intensif oleh petugas arsip kepaniteraan yakni Adila Salma Khatwang, Amd. A.B. selaku Dokumentalis Hukum pada Rabu, 26 November 2025. Digitalisasi ini menjadi salah satu langkah strategis lembaga dalam mewujudkan sistem pengelolaan dokumen yang efektif, aman dan mudah di akses. Kegiatan digitalisasi dilakukan terhadap arsip perkara yang telah selesai sidang. Seluruh proses dilakukan dibawah koordinasi Panitera Muda Hukum.
Proses digitalisasi dimulai dengan seleksi berkas dengan melakukan pemilahan terhadap berkas perkara fisik yang akan digitalisasi. Proses ini mencakup pengecekan kelengkapan dokumen dan pembersihan berkas dari elemen yang dapat menghambat proses pemindaian. Setiap dokumen kemudian dipindai menggunakan perangkat scanner untuk memastikan hasil digital memiliki kualitas yang jelas dan dapat dibaca. File digital diberi nama sesuai nomor perkara, jenis perkara dan tahun perkara.
Panitera Muda Hukum yakni Noor Rasimah, S.H. menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan langkah penting dalam menyesuaikan layanan pengadilan dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi arsip bukan hanya untuk mempermudah pencarian dokumen, tetapi juga sebagai perlindungan jangka Panjang terhadap berkas perkara yang memiliki nilai penting dan harus dijaga. Pengadilan Agama Palangka Raya tidak hanya memiliki berkas perkara fisik namun juga memiliki berkas perkara digital.
Melalui digitalisasi arsip perkara ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dokumen peradilan. Efisiensi waktu, keamanan data, serta kemudahan akses menjadi tujuan utama kegiatan ini. Pengadilan Agama Palangka Raya mendukung transparansi layanan kepada Masyarakat sekaligus menjadi fondasi meuju pengadilan modern yang berbasis teknologi informasi.
Folow akun Media Sosial Pengadilan Agama Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
Facebook : pengadilan agama palangka raya
Youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

