Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Bertindak sebagai Hakim Tunggal, Sidangkan Tiga Perkara dalam Satu Hari

Sukamara, 25 November 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Pada hari ini, selasa, 25 November 2025 beliau bertindak sebagai hakim tunggal dan memimpin persidangan untuk tiga perkara yang telah terjadwal.
Persidangan berlangsung tepat pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sukamara dengan agenda pemeriksaan sidang pertama. Menurut hukum acara, pemeriksaan pada sidang pertama meliputi pemeriksaan identitas berperkara, terutama pihak yang hadir serta memeriksa kepatutan serta keabsahan surat panggilan melalui surat tercatat. Meskipun menangani tiga perkara sekaligus, persidangan berjalan tertib, efisien, dan tetap mengedepankan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional dan objektif. “Sebagai aparatur peradilan, kami berkewajiban memberikan pelayanan hukum terbaik dan memastikan setiap perkara diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya usai persidangan.
Panitera sidang yang bertugas juga turut mendukung jalannya persidangan, mulai dari pencatatan jalannya sidang, pembuatan intrumen pemanggilan para pihak, hingga kelengkapan dokumen administrasi.
Pelaksanaan persidangan oleh Wakil Ketua sebagai hakim tunggal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen meningkatkan kualitas peradilan dengan manajemen persidangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(ZBA/VK/redpaskr)