Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Laksanakan Pengawasan Bidang melalui Aplikasi e-Binwas
Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Laksanakan Pengawasan Bidang melalui Aplikasi e-Binwas
  

Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Laksanakan Pengawasan Bidang melalui Aplikasi e-Binwas

Sukamara, 25 November 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., melaksanakan pengawasan bidang secara digital menggunakan aplikasi e-Binwas pada hari Selasa, 25 November 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi di Pengadilan Agama Sukamara berjalan sesuai aturan, prosedur, dan standar yang berlaku.

Melalui e-Binwas, pengawas dapat memantau kegiatan administrasi, kinerja pegawai, serta kepatuhan terhadap SOP dan tata kelola persidangan secara real-time. Hal ini memungkinkan pengawasan lebih efisien, akurat, dan tepat sasaran.

“Pengawasan adalah bagian penting dari tata kelola peradilan yang baik. Dengan aplikasi e-Binwas, kita bisa memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan, serta memudahkan tindak lanjut bila ditemukan hal yang perlu diperbaiki,” ujar pria asal Banyuwangi ini.

Pengawasan bidang melalui e-Binwas meliputi menejmen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, hingga pelayanan publik. Penggunaan aplikasi ini sejalan dengan upaya modernisasi manajemen peradilan serta peningkatan akuntabilitas aparatur. Sesuai dengan timeline yang telah ditentukan di aplikasi e-binwas pelaksanaan pengawasan ini dilakukan hingga tanggal 18 Desember 2025.

Seluruh pegawai Pengadilan Agama Sukamara menyambut baik pemanfaatan e-Binwas sebagai sarana pengawasan, yang mendukung peningkatan kualitas kinerja, transparansi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memanfaatkan teknologi untuk memastikan setiap tugas berjalan optimal, mendukung tercapainya pelayanan yang prima, dan menegakkan prinsip peradilan yang bersih dan akuntabel,” pungkas wakil ketua.(ZBA/VK/redpaskr)