Harap Tunggu...

» Sukamara » Venynda Kumalasari, S.H., Hakim PA Sukamara, Laksanakan Pengawasan melalui Aplikasi e-Binwas
Venynda Kumalasari, S.H., Hakim PA Sukamara, Laksanakan Pengawasan melalui Aplikasi e-Binwas
  

Venynda Kumalasari, S.H., Hakim PA Sukamara, Laksanakan Pengawasan melalui Aplikasi e-Binwas

Sukamara, 25 November 2025 — Pengadilan Agama Sukamara terus mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal. Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan pengawasan oleh Venynda Kumalasari, S.H., Hakim PA Sukamara, melalui aplikasi e-Binwas.

Melalui e-Binwas, Hakim dapat memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan tugas kedinasan secara akurat berdasarkan pedoman yang telah ditentukan, mulai dari kepatuhan terhadap SOP, kinerja kepaniteraan, hingga pelayanan publik. Aplikasi ini mempermudah identifikasi masalah, tindak lanjut, dan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan melalui e-Binwas memudahkan kami memastikan setiap kegiatan di pengadilan berjalan efektif dan sesuai standar. Hal ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Venynda Kumalasari.

Pengawasan yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 ini dilakukan secara bertahap hingga selesai pada 18 Desember 2025. Penggunaan e-Binwas sejalan dengan upaya PA Sukamara dalam membangun Zona Integritas, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan kualitas layanan publik tetap prima. Pimpinan dan seluruh pegawai menyambut baik pemanfaatan aplikasi ini, karena memberikan kemudahan dalam pengawasan dan mendukung profesionalisme kerja.

Dengan aplikasi e-Binwas, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya dalam menerapkan pengawasan yang modern, efisien, dan akuntabel, demi pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.(ZBA/VK/redpaskr)