Optimalkan Teknis Pelaksanaan E-Court, Panitera PA Buntok Sampaikan Arahan dalam Briefing PTSP Pagi | (25/11/2025)

Buntok, 25 November 2025 – Pengadilan Agama Buntok menggelar briefing rutin di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera PA Buntok, Muhammad Najmuddin, S.Ag., dan diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan, petugas PTSP, serta petugas Posbakum.

Dalam arahannya, Panitera menyampaikan tindak lanjut hasil pertemuan di ruang Ketua PA Buntok terkait berbagai arahan teknis yustisial yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya pada kegiatan pembinaan minggu lalu.
Beliau menekankan kepada petugas PTSP, khususnya petugas meja E-Court, untuk:
• Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan e-Court dan e-Litigasi dengan penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami.
• Memberikan pendampingan kepada pengguna yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan sistem, termasuk proses mengunggah dokumen, mengirim jawaban, replik, duplik, hingga penyampaian kesimpulan secara elektronik.
Panitera juga mengingatkan bahwa tidak semua pihak memahami teknologi. Oleh karena itu, pendampingan menjadi penting agar hak-hak para pencari keadilan tetap terakomodasi dengan baik dalam proses peradilan elektronik.