Harap Tunggu...

» Sampit » 715. PA Sampit Ikuti Kegiatan Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada satuan kerja di seluruh Indonesia
715. PA Sampit Ikuti Kegiatan Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada satuan kerja di seluruh Indonesia
  

PA Sampit Ikuti Kegiatan Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada satuan kerja di seluruh Indonesia

Sampit, Senin 24 November 2025 pukul 08.45 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag., didampingi oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T. dan Operator Linda Arianti, S.Pi. mengikuti kegiatan Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada satuan kerja di seluruh Indonesia secara daring bertempat di Ruang Media Center.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI dalam rangka menindaklanjuti arahan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memetakan kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara.

Pada kegiatan tersebut satker yang diundang termasuk Pengadilan Agama Sampit dengan dipandu oleh Tim dari Biro Perlengkapan Dimas Aryo Putra melakukan Live Streaming untuk melihat riil kondisi bangunan Gedung kantor dari halaman sampai dalam gedung, disamping itu juga satker mengisi kertas kerja penelaahan identifikasi kebutuhan gedung kantor.

Melalui kegiatan ini diharapkan kebutuhan bangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sampit dapat terpenuhi sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, aman, dan profesional bagi seluruh aparatur maupun para masyarakat pencari keadilan.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!