Peserta Bimtek Penatausahaan BMN Terima Sertifikat, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset Negara

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 21 November 2025 – Setelah mengikuti Bimtek Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun Staf Sub bagian Umum Dwi Surya Purnapi menerima sertifikat sebagai tanda telah menyelesaikan pelatihan.
Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengelola BMN di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Materi yang diberikan meliputi Pelaporan BMN dan Pengelolaan BMN.
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Ahmad Mubarrak, S.H.I., dalam Bimtek tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas antusiasme dan partisipasi aktif selama Bimtek. Beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang baik dan akuntabel untuk mendukung pembangunan nasional.
Dengan sertifikat ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pengelolaan BMN yang baik akan berdampak positif pada efisiensi anggaran dan optimalisasi pemanfaatan aset negara,
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para pengelola BMN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi negara.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DWI – TI)