Hidupkan Syi’ar Agama, M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Kumandangkan Azan Ashar di Kantor

Sukamara, 24 November 2025 – Dalam upaya menghidupkan syi’ar agama di lingkungan perkantoran, M. Abdul Yasir, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sukamara, mengumandangkan azan Ashar pada Senin, 24 November 2025 di lingkungan kantor Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan pengumandangan azan ini merupakan kebiasaan baik yang terus dijaga oleh keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara sebagai bentuk pengingat waktu salat, sekaligus menghidupkan suasana religius di lingkungan kerja. Azan Ashar dikumandangkan sesaat menjelang waktu salat, dan seluruh pegawai dapat mendengarnya dari masing-masing ruangan. Pengumandang adzan telah dijadwalkan oleh Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara sebagai penghidup spiritualitas pegawai.
- Abdul Yasir menyampaikan bahwa dirinya merasa bersyukur dapat berkontribusi dalam syi’ar Islam di kantor. “Azan adalah panggilan mulia bagi umat Muslim. Semoga dengan dikumandangkannya azan di kantor, kita semua semakin taat untuk menunaikan salat tepat waktu dan menjaga kebersamaan dalam ibadah,” ujarnya.
Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan apresiasi atas inisiatif dan kesiapan para pegawai yang secara bergiliran mengumandangkan azan. Menurutnya, budaya religius seperti ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah aktivitas kedinasan.
Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus menumbuhkan lingkungan kerja yang harmonis, religius, dan penuh kebersamaan melalui kegiatan-kegiatan positif, termasuk pengumandangan azan secara rutin setiap masuk waktu salat.(ZBA/VK/redpaskr)