Harap Tunggu...

» Sukamara » Lusiana Dewi Kiswara Berikan Pelayanan Pengambilan Akta Cerai Melalui Aplikasi e-AC di Pengadilan Agama Sukamara
Lusiana Dewi Kiswara Berikan Pelayanan Pengambilan Akta Cerai Melalui Aplikasi e-AC di Pengadilan Agama Sukamara
  

Lusiana Dewi Kiswara Berikan Pelayanan Pengambilan Akta Cerai Melalui Aplikasi e-AC di Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 24 November 2025  – Pengadilan Agama Sukamara terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi. Pada hari tanggal Senin 24 November 2025, petugas pelayanan, Lusiana Dewi Kiswara, S.H. memberikan pelayanan pengambilan akta cerai kepada para pihak melalui aplikasi e-Akta Cerai (e-AC) yang kini menjadi salah satu inovasi pelayanan unggulan pengadilan.

Lusiana Dewi Kiswara menjelaskan bahwa aplikasi e-AC memudahkan masyarakat yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap (BHT) untuk mengetahui status dan secara cepat mendapatkan akta cerai. Melalui aplikasi ini, para pihak cukup melakukan pengecekan secara mandiri sebelum datang ke kantor pengadilan, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Tidak hanya itu, dengan adanya e-AC ini sebenarnya para pihak dapat secara mandiri mendownload akta cerai dari rumah. Hanya saja, dengan sedikit ragu, karena minimnya sosialisasi maka para pihak lebih memilih untuk datang langusng ke kantor dan meminta bantuan kepada petugas untuk mendownloadkan akta cerai miliknya.

“Dengan adanya e-AC, masyarakat tidak perlu lagi datang berkali-kali hanya untuk menanyakan apakah akta cerai sudah selesai atau belum. Mereka cukup mengecek melalui aplikasi, dan jika statusnya sudah tersedia, barulah datang ke loket pelayanan, atau langsung di download dari rumah” ujar Lusiana.

Beberapa pemohon akta cerai terbantu dengan informasi yang disampaikan Lusiana melalui aplikasi tersebut. Proses pengambilan akta berjalan tertib dan cepat, sesuai komitmen Pengadilan Agama Sukamara untuk menghadirkan layanan yang mudah, sederhana, dan modern.

Pengadilan Agama Sukamara berharap pemanfaatan aplikasi e-AC dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang transparan dan berbasis teknologi.(ZBA/VK/redpaskr)