Sidangkan Empat Perkara, Persidangan di Pengadilan Agama Sukamara Berjalan Lancar

Sukamara, 24 November 2025 – Pelaksanaan persidangan di Pengadilan Agama Sukamara pada hari Senin, 24 November 2025 berjalan lancar dan tertib. Pada hari tersebut, Hakim Venynda Kumalasari, S.H. menyidangkan empat perkara yang terdiri dari tiga perkara gugatan dan satu perkara permohonan.
Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim asal Yogyakarta tersebut. Hakim Venynda, panggilan akrabnya, telah ditunjuk untuk menangani perkara tersebut sesuai penetapan Ketua Pengadilan Agama Sukamara. Para pihak yang berperkara hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian sidang dengan baik. Proses persidangan berlangsung kondusif, didukung oleh petugas keamanan dan staf kepaniteraan yang sigap mengatur jalannya persidangan.
Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sukamara, Disca Betty Viviansari, S.H. menyampaikan bahwa seluruh agenda persidangan hari itu dapat diselesaikan sesuai jadwal. “Alhamdulillah, empat perkara yang masuk dalam agenda sidang hari ini dapat diproses dengan lancar tanpa kendala berarti. Kehadiran para pihak dan kelengkapan berkas sangat membantu mempercepat jalannya persidangan,” ujarnya.
Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat. Dengan terselenggaranya persidangan yang tertib dan efektif, diharapkan proses pencarian keadilan dapat berjalan optimal.(ZBA/VK/redpaskr)