FILOSOFI JABATAN SEBAGAI AMANAH
Foto diambil dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitra Muda Hukum Dan Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau pada hari Jumat, tanggal 21 November 2025 bertempat
di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pergantian dan rotasi dalam suatu jabatan adalah hal yang lazim terjadi dalam sebuah organisasi, dan tidak jarang saat mengemban suatu jabatan orang-orang harus terpisah jauh dari keluarga tercinta.
Kemampuan dan keterampilan seseorang dalam menduduki suatu jabatan menjadi hal yang terpenting untuk menjadi penilaian seorang pimpinan, karena selain mampu secara lahiriah dan batiniah seseorang juga dituntut untuk terampil dalam mengelola pekerjaan dan terampil dalam kesantunan.
Pada saat seseorang akan menduduki suatu jabatan, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menjadi hal yang utama dilakukan. Filosofi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mencakup makna spiritual, moral, dan konstitusional. Secara spiritual, sumpah adalah janji suci kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menekankan pentingnya kejujuran dan keikhlasan. Secara moral, sumpah berfungsi untuk menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi etika, integritas, dan tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Secara konstitusional, sumpah mengikat pejabat untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang, Peraturan, dan amanah Negara serta Bangsa.
Islam mengancam bagi orang yang dalam bahasa agama memperjual belikan sumpah atau dengan kata lain melanggar sumpah yang diucapkannya, baginya tidak akan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT pada hari kiamat, dan ia akan mendapatkan azab yang pedih. Oleh sebab itu, ini adalah sebuah peringatan keras bagi pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, jangan pernah bermain-main dengan kata-kata sumpah karena didalamnya membawa-bawa nama Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa). “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”
