⚖️ Di Balik PINTU Ruang Sidang: Hakim dan Panmud Menanti Panggilan Tugas
Palangka Raya 24 November 2025 – Pemandangan yang lazim namun sarat makna terlihat setiap hari di lingkungan pengadilan. Sebelum palu diketuk dan sorotan tertuju pada pihak-pihak yang berperkara, ada saat-saat hening di mana para penegak hukum, khususnya Hakim dan Panitera Muda (Panmud), menunggu giliran mereka untuk memasuki ruang sidang. Momen ini adalah jeda krusial yang menentukan kelancaran proses peradilan.
Di area tunggu yang biasanya sepi atau di ruang kerja yang bersebelahan, para hakim dan panmud menyempatkan diri untuk memfokuskan pikiran. Bagi seorang Hakim, ini adalah kesempatan terakhir untuk meninjau berkas-berkas perkara, menggarisbawahi poin-poin penting, dan memastikan pemahaman yang mendalam mengenai fakta, bukti, dan tuntutan hukum yang relevan.
“Meskipun persiapan sudah dilakukan jauh hari, saat menunggu giliran sidang, kita manfaatkan untuk mereview kembali ringkasan berkas. Ini untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat dan pikiran benar-benar fokus,” ujar Hj. Siti Rumiah, S.H.I., seorang Panmud di PA Palangka Raya.
Kolaborasi yang erat antara Hakim dan Panmud di momen penantian ini sangat vital. Panmud sering kali menjadi “mata dan telinga” Hakim untuk situasi di luar ruang tunggu.
“Peran Panmud sangat penting. Mereka adalah backbone administrasi di ruang sidang. Kami sering berkoordinasi singkat sebelum masuk, memastikan urutan perkara dan kesiapan para pihak. Tanpa persiapan Panmud yang matang, sidang bisa tertunda,” tambah Hakim Dra. Hj. Ida Sariani, S.H.,M.H.I.
