Kuala Kapuas — Sepanjang tahun berjalan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah perkara yang diajukan masyarakat. Data internal menunjukkan bahwa grafik perkara terus meningkat dan kini mengarah mendekati angka 1.000 perkara. Sebuah lonjakan yang menjadi perhatian sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antara faktor-faktor tersebut antara lain adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, akses layanan yang semakin mudah, serta perkembangan teknologi yang membuat pendaftaran perkara lebih cepat melalui sistem elektronik.
Perkara yang mengalami kenaikan pada tahun ini terdiri dari beragam jenis. Dari keseluruhan jumlah yang hampir menyentuh angka 1.000 tersebut, beberapa jenis perkara mengalami peningkatan paling dominan, seperti:
- Perkara perceraian (cerai talak dan cerai gugat)
- Permohonan dispensasi kawin
- Isbat nikah (pengesahan perkawinan_
- Hak asuh anak dan nafkah
- Kewarisan
- Asal Usul Anak
- Perwalian
Lonjakan terbesar masih berasal dari perkara perceraian, yang dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren naik seiring perubahan sosial dan dinamika keluarga modern. (LTF)
Penerimaan Scanner Pengadaan Mahkamah Agung RI Tiba di PA Palangka Raya Selanjutnya
Kepegawaian Input Data Cuti Pegawai pada aplikasi siacun dan sikep Sebelumnya