Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Serahkan Berkas Perkara untuk Proses Alih Media Digital
Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Serahkan Berkas Perkara untuk Proses Alih Media Digital
  

Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Serahkan Berkas Perkara untuk Proses Alih Media Digital

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, 20 November 2025 — Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan penyerahan berkas perkara yang akan dialihmediakan. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari program digitalisasi dokumen perkara yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip serta memperkuat sistem dokumentasi elektronik di lingkungan peradilan.

Berkas-berkas perkara yang diserahkan terdiri dari sejumlah arsip fisik yang telah memenuhi kriteria untuk dialihmedia menjadi bentuk digital. Proses alih media tersebut merupakan langkah penting dalam mendukung transparansi informasi, percepatan layanan administrasi, serta menjaga keamanan dan keberlanjutan arsip peradilan.

Berkas yang telah diserahkan akan diproses oleh petugas terkait sesuai dengan standar alih media yang ditetapkan Mahkamah Agung. Setelah selesai, dokumen digital akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi pengadilan dan siap digunakan sebagai arsip elektronik resmi.

Kegiatan alih media berkas ini berjalan lancar dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola arsip serta mendukung implementasi pengadilan berbasis teknologi informasi di Pengadilan Agama Kuala Kurun.

 

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)