Harap Tunggu...

» Sukamara » Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pelatihan Jarak Jauh PPK dengan Agenda Diskusi Interaktif
Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pelatihan Jarak Jauh PPK dengan Agenda Diskusi Interaktif
  

Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pelatihan Jarak Jauh PPK dengan Agenda Diskusi Interaktif

Sukamara, 19 November 2025  – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sukamara, Akhmad Syahida, S.H.I., mengikuti kegiatan Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 19 November 2025 . Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan peradilan.

Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh para pejabat dan pengelola keuangan dari berbagai satuan kerja ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga terkait. Pada sesi kali ini, pelatihan difokuskan pada agenda diskusi interaktif mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, serta identifikasi permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan tugas PPK.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara aktif memberikan tanggapan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan komitmen di PA Sukamara. “Diskusi ini sangat membantu dalam memperjelas berbagai prosedur teknis yang sering kita temui di lapangan. Penjelasan narasumber dan pengalaman peserta lain menjadi tambahan wawasan yang sangat bermanfaat,” ujarnya.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait peran strategis PPK dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antar satuan kerja untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Dengan keikutsertaan dalam pelatihan ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja. (zba/redpaskr)