Petugas PTSP PA Pulang Pisau Aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat
pengguna layanan terkait pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Pengguna Layanan
Pulang Pisau, 19 November 2025 — Petugas PTSP PA Pulang Pisau melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna layanan terkait pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Pengguna Layanan. Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 16164/SEK/RA.1.3/XI/2025 tentang Penyampaian Link Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Pengadilan tertanggal 13 November 2025.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian Indikator Sasaran Strategis Renstra Mahkamah Agung Tahun 2025–2029, khususnya terkait Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Pengadilan berdasarkan standar layanan yang telah ditetapkan. Dalam rangka pengukuran tersebut, Mahkamah Agung RI melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat bagi pengguna layanan di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan. Survei ini bertujuan untuk menilai kinerja pelayanan pengadilan secara objektif, terukur, dan berkesinambungan.
Pengadilan Agama Pulang Pisau telah mulai melaksanakan survei tersebut sejak diterbitkannya surat dari Mahkamah Agung, dan kegiatan pengisian survei akan berlangsung hingga 12 Desember 2025. Untuk memudahkan pengguna layanan, barcode tautan survei telah disediakan pada area layanan PTSP PA Pulang Pisau sehingga dapat diakses secara langsung melalui perangkat ponsel.
Selain itu, petugas PTSP PA Pulang Pisau secara aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan mengenai pentingnya pengisian kuesioner ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”
