Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Respon Cepat Bidang Kepaniteraan PA Kuala Kurun Dalam Menindaklanjuti Temuan Hawasbid Triwulan IV Tahun 2025
Respon Cepat Bidang Kepaniteraan PA Kuala Kurun Dalam Menindaklanjuti Temuan Hawasbid Triwulan IV Tahun 2025
  

Respon Cepat Bidang Kepaniteraan PA Kuala Kurun Dalam Menindaklanjuti Temuan Hawasbid Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Rabu, 19 November 2025 — Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti temuan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Triwulan IV Tahun 2025 terkait adanya Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) yang belum dicap stempel lunas pada beberapa berkas perkara. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan administrasi perkara serta peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Temuan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengawasan rutin Hawasbid. Menindaklanjuti hal itu, tim Kepaniteraan segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh berkas perkara yang terdampak, memastikan kelengkapan administrasi, serta memberikan cap lunas pada SKUM yang telah diproses pembayaran panjarnya sesuai ketentuan.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan bagian terkait untuk memastikan tidak ada lagi berkas yang terlewat, sekaligus memperbaiki alur pemeriksaan dokumen agar proses validasi SKUM dapat dilakukan lebih teliti dan cepat.

Dengan terselesaikannya tindak lanjut ini, diharapkan tata kelola administrasi perkara di PA Kuala Kurun semakin tertib, akurat, dan siap menghadapi proses pemeriksaan berkas maupun audit internal berikutnya.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (RNM – TI)