PA Sampit Kelas IB Ikuti Juknis Penatausahaan RPL Secara Daring
Sampit, Senin 17 November 2025
Pengadilan Agama Sampit yang diikuti oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T., serta Kasir Meliyeni, S.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (RPL) sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirangkaikan juga dengan pendampingan pengajuan Tunjangan Kinerja Bulan Desember 2025.

Acara yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 13.00 WIB, dan diikuti di ruang kerja masing-masing.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terkait mekanisme penatausahaan RPL guna memastikan akurasi pelaporan dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan administrasi keuangan pasca temuan BPK.

Selain itu, sesi pendampingan pengajuan Tunjangan Kinerja bulan Desember 2025 menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengusulan tunjangan berjalan tepat waktu, benar, dan sesuai standar yang ditetapkan. Pendampingan ini diharapkan membantu satuan kerja dalam meminimalisir kesalahan administrasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan kinerja pegawai.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampit berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan satuan kerja, demi mewujudkan layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!