PA Kuala Pembuang Menerima Kunjungan dari DP3AP2KB Kabupaten Seruyan

Foto: Ketua didampingi oleh Panitera PA Kuala Pembuang saat menyambut kunjungan dari DP3AP2KB Kabupaten Seruyan (07/10/2025)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
SERUYAN – Selasa, 07 Oktober 2025. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menerima kunjungan istimewa dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan kerja sama lintas sektor dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Seruyan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Kunjungan dari DP3AP2KB disambut dengan ramah oleh Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. yang di dampingi oleh Panitera PA Kuala Pembuang, Segah Kusuma Dani, S.H. Pertemuan ini berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan.


Foto: Ketua dan Panitera PA Kuala Pembuang bersama perwakilan DP3AP2KB Kabupaten Seruyan saat melakukan diskusi (07/10/2025)
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dari kedua pihak serta berbagi pengalaman mengenai strategi pencegahan konflik rumah tangga serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera dengan menekan anmgka pernikahan dini di Kabupaten Seruyan. Diskusi kali ini terfokuskan pada pembahasan terkait permasalahan pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Oleh karenanya, perlu adanya kerja sama dengan DP3AP2KB Kabupaten Seruyan sebagai pihak yang berwenang memberikan perlindungan dan bimbingan konseling bagi anak yang masih di bawah umur dan juga kepada oang tua yang akan menikahkan anaknya dan mengajukan Dispensasi Kawin ke PA Kuala Pembuang.
Ketua PA Kuala Pembuang menyambut dengan penuh antusias terkait kerja sama dengan DP3AP2KB Kabupaten Seruyan ini. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen PA Kuala Pembuang dalam memberikan pelayanan yang adil, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. (Redaksi/ FMA)