Apel Senin, KPA Kuala Pembuang Ingatkan Bijak dalam Bermedia Sosial

Foto: Pimpinan dan seluruh pegawai PA kuala Pembuang saat melaksanakan Apel Senin pagi (01/09/2025)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 01 September 2025. Pengadilan Agama Kuala Pembuang laksanakan Apel Senin di Halaman Kantor PA Kuala Pembuang. Kegiatan ini dimulai pada Pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai Pembina apel adalah KPA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. dan bertidak sebagai pemimpin apel Hedo Rikis Daemontidar, pembawa acara oleh Ayu Uswatun Hasanah, A.Md. Kom. sedangkan Pembaca Do’a dipimpin oleh Khamarullah, S.H. Apel Senin Pagi berlangsung dengan khidmat serta diikuti oleh seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang.

Dalam amanatnya, KPA Kuala Pembuang menyampaikan dua poin penting. Pertama, beliau menegaskan kembali himbauan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang keamanan kerja bagi hakim dan Aparatur Sipil Negara. Dalam surat edaran tersebut Seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah disarankan mulai tanggal 01 – 03 September 2025 untuk tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan yang berlaku, namun mengenakan seragam batik tanpa atribut kedinasan seperti PIN IKAHI, IPASPI, maupun ID Card, demi menjaga kenyamanan serta keamanan dalam pelaksanaan tugas.
Kedua, KPA juga mengingatkan seluruh aparatur agar bijak dalam menggunakan media sosial. Beliau menekankan pentingnya menjaga jari saat bersosial media, dengan selalu berpikir sebelum mengetik dan mengunggah sesuatu, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik bagi pribadi maupun institusi.
Apel Senin pagi berlangsung khidmat, seluruh peserta mengikuti dengan penuh perhatian hingga acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Khamarullah, S.H. (Redaksi/ZAA)