Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Jum’at, (07/11/2025) – Pengadilan Agama Tamiang Layang melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ruang Panitera. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta perwakilan dari penyedia layanan Posbakum.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam arahannya menekankan pentingnya fungsi Posbakum sebagai salah satu garda depan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, serta hasil monitoring dan evaluasi ini dijadikan acuan dalam meningkatkan mutu pelayanan. “Posbakum adalah salah satu wujud nyata dari akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, harus kita pastikan selalu berjalan optimal dan profesional,” tegas beliau. Dengan terlaksananya rapat monev ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan. (ham)
Berita Sebelumnya
676. Wujudkan Peradilan yang Harmonis, Ketua PA Sampit Lakukan Koordinasi ke PN Sampit Sampit Selanjutnya
676. Wujudkan Peradilan yang Harmonis, Ketua PA Sampit Lakukan Koordinasi ke PN Sampit Sampit Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Membelah Sungai, Mewujudkan Keadilan Sebelumnya
Membelah Sungai, Mewujudkan Keadilan Sebelumnya
