Operator BMN dan Kasubbag UmuM dan Keuangan Lakukan Pengecekan Stock Persediaan Barang Habis Pakai Untuk Rencana Kebutuhan Persediaan Belanja Ub November 2025

Kuala Kurun │ pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 11 November 2025 – Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan pengecekan stok persediaan barang habis pakai sebagai persiapan rencana kebutuhan persediaan Belanja untuk bulan November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan perlengkapan kantor agar operasional peradilan berjalan lancar tanpa kendala.
Proses pengecekan mencakup inventarisasi seluruh barang habis pakai seperti alat tulis kantor, kertas, tinta printer, dan perlengkapan pendukung administrasi lainnya. Hasil pengecekan ini akan dijadikan dasar penyusunan usulan pengadaan barang agar sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Operator BMN menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini penting untuk menjaga efisiensi dan kelancaran administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun, sekaligus memastikan bahwa seluruh kebutuhan kantor dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai standar. (MAW)
“Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati”
PA KUALA KURUN M.A.N.T.A.P.!
PPPK PA Kuala Kurun Lanjutkan Orientasi Hari Ketujuh, Dalami Nilai Harmonis sebagai Perekat Kebersamaan ASN Selanjutnya