Harap Tunggu...

» Sampit » 671. PC IKAHI PA Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI – PT. BTN (Persero) Tbk
671. PC IKAHI PA Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI – PT. BTN (Persero) Tbk
  

PC IKAHI PA Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI – PT. BTN (Persero) Tbk

 

Selasa, 11 November 2025 Pengurus Cabang (PC) dan anggota IKAHI Pengadilan Agama Sampit mengikuti Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI – PT. BTN (Persero) Tbk berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3010/DJA/HM1.1/XI/2025 Tanggal 10 November 2025 Perihal “Undangan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI – PT. BTN (Persero) Tbk. Secara daring bertempat di Ruang Media Center.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sehubungan adanya surat Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor
123/UM/PP.IKAHI/XI/2025 tanggal 7 November 2025 agar Pengurus Daerah, Pengurus Cabang (PC) serta anggota IKAHI di satuan kerja masing-masing untuk mengikuti kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IKAHI dan Bank Tabungan Negara (BTN) serta sosialisasi “Program Kepemilikan Hunian-Graha Hakim”.

Rangkaian acara diawali dengan Pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian menyanyikan Mars BTN dan IKAHI, selanjutnya Sambutan Direktur Utama Bank BTN oleh Bapak Nixon L.P Napitupulu, Sambutan Ketua Umum PP IKAHI Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.

Dilanjutkan acara puncak yaitu Signing Ceremony (penandatangan MoU IKAHI & BTN), lanjut Penyerahan Cindera Mata dan Foto Bersama BTN dan IKAHI, kemudian Talkshow/Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim.

Pada Sosialisasi tersebut juga diberikan sesi Tanya Jawab Ineraktif, serta Game (Spinwheels) yang dilaksanakan oleh Panitia.

Melalui kegiatan ini diharapkan para Pengurus Cabang dan Anggota IKAHI Pengadilan Agama Sampit lebih mengetahui cara kemudahan kepemilikan rumah atau hunian
bagi Hakim melalui skema pembiayaan atau kredit yang diberikan oleh BTN.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!