Agus Demawan Ikuti Orientasi MOOC PPPK di Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 07 Nopember 2025 — Agus Demawan, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Sukamara, mengikuti kegiatan orientasi berbasis Massive Online Open Course (MOOC) yang digelar oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui program orientasi PPPK tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 19 November 2025 ini bertujuan membekali para PPPK dengan pemahaman nilai-nilai dasar ASN, fungsi dan peran dalam pelayanan publik, serta kesiapan kompetensi digital dalam lingkungan peradilan.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor : 1292/BSDK/DL1.6/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025
Agus Demawan menyatakan bahwa “partisipasi dalam MOOC ini menjadi bagian awal penting bagi saya untuk memahami budaya kerja, nilai integritas, dan tugas sebagai aparatur peradilan.” Dia juga menambahkan bahwa metode pembelajaran daring memungkinkan fleksibilitas untuk belajar dari mana saja, namun tetap menuntut disiplin tinggi.
Seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara menyambut positif keikutsertaan Agus Demawan dalam kegiatan tersebut, menyebut bahwa program ini menjadi bagian dari upaya lembaga dalam meningkatkan profesionalisme dan adaptasi terhadap transformasi digital pelayanan peradilan.
Dengan berakhirnya orientasi MOOC, diharapkan Agus Demawan dan peserta lainnya dapat segera menerapkan kompetensi yang diperoleh dalam tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Sukamara, serta mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)
Berakhir Damai, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Berhasil Mediasi Perkara Cerai Gugat Selanjutnya
Dua Hal Penting Disampaikan Wakil Ketua PA Sukamara dalam Apel Sore Sebelumnya