[Kuala Kapuas], [11 November 2025] — Dalam rangka meningkatkan kualitas penyebaran informasi dan pengelolaan konten publik, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Media Sosial. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim, Kasubbag Kepegawaian dan seluruh anggota tim media sosial. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan akun resmi peradilan agama.
Kegiatan monev dibuka oleh Murtodi, S.Kom., S.H., Selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, lalu disambut oleh Dr. Nur Moklis, S.H.I., S.Pd., M.H. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya peran media sosial sebagai wajah lembaga di ruang publik. Ia menekankan betapa pentingnya media bagi instansi untuk menjadi jembatan bagi pihak luar untuk melihat secara langsung aktivitas Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Selanjutnya Ghazian Luthfi Zulhaqqi, S.H., M.H, Selaku Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas memberikan masukan kepada tim media khususnya tim pembuat berita untuk dapat disiplin dalam pembuatan berita sesuai jadwal yang ditentukan, sistem kepenulisan dan dihimbaukan untuk dapat meng-upload berita tidak diwaktu menjelang pulang kerja. Beliau juga memberi masukan kepada tim Bekantan (Tim pembuat konten video Youtube) untuk memaksimalkan peng-uploadan video pada hari Senin, sebagai bentuk konsisten dan berdampak jangka panjang jika hal tersebut dilaksanakan.
“Untuk mengejar target Berita agar dapat diunggah lebih banyak lagi, maka kita bisa menambah kembali beberapa anggota untuk membuat Berita,” ujar Murtodi, Sekretaris Kuala Kapuas. Ia juga menegaskan bahwa tim unggah Tiktok dan Instagram untuk lebih diintensitaskan kembali.
Dengan terlaksananya kegiatan monev ini, diharapkan tim media sosial Pengadilan Agama Kuala Kapuas semakin solid, kreatif, dan profesional dalam mengelola informasi publik. Penguatan pengelolaan media sosial menjadi langkah penting untuk mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama Kuala Kapuas (msy)