Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Upaya Tingkatkan Pelayanan Prima, PA Kuala Kurun Berikan Layanan Bantuan Pembuatan SKTM melalui AMALPRO (Akses Mudah Layanan Prodeo)
Upaya Tingkatkan Pelayanan Prima, PA Kuala Kurun Berikan Layanan Bantuan Pembuatan SKTM melalui AMALPRO (Akses Mudah Layanan Prodeo)
  

Upaya Tingkatkan Pelayanan Prima, PA Kuala Kurun Berikan Layanan Bantuan Pembuatan SKTM melalui AMALPRO (Akses Mudah Layanan Prodeo)

Kuala Kurun, 10 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan layanan bantuan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilaksanakan melalui program AMALPRO (Akses Mudah Layanan Prodeo).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat kurang mampu dalam memperoleh dokumen SKTM sebagai salah satu syarat utama untuk mengajukan perkara secara prodeo atau bebas biaya perkara di PA Kuala Kurun. Melalui AMALPRO, masyarakat tidak hanya dibantu dalam proses administrasi pembuatan SKTM, tetapi juga diberikan edukasi mengenai hak mereka untuk mendapatkan layanan peradilan tanpa biaya apabila memenuhi kriteria tertentu.

Ketua PA Kuala Kurun, Rahimah S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa program AMALPRO merupakan inovasi pelayanan berbasis kemanusiaan yang diinisiasi oleh PA Kuala Kurun guna memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak mampu pun dapat memperoleh keadilan tanpa terbebani oleh kendala biaya dan administrasi. Melalui AMALPRO, PA Kuala Kurun hadir memberikan solusi dan pendampingan nyata di lapangan,” ujar beliau.

Selain memberikan bantuan pembuatan SKTM, tim AMALPRO juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar proses penerbitan SKTM berjalan cepat dan tepat sasaran. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip “Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan”, sejalan dengan semangat mewujudkan Peradilan Agama yang Agung.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)