Ketua PA Kuala Kurun melaksanakan sosialisasi hasil pembinaan sewilayah PTA Palangkaraya dan PTA Banjarmasin
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Rabu, (05/11/2025) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ibu Rahimah, S,H.I., M.H. mensosialisasikan hasil pembinaan sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin pada tanggal 28 s/d 29 Oktober di Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Adapun dalam acara tersebut membedah temuan dalam upaya peningkatan kemampuan teknis aparatur peradilan agama oleh YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia diantaranya masalah Integritas, Wasiat Wajibah, Telaah dan Paradigma, Acta Van Dading serta membahas temuan 1 (Hadanah), Temuan 2 (Waris), Temuan 3 (Harta Bersama) dan Temuan 4 (Pencabutan Wali).

Dibahas juga Masalah administrasi peradilan berbasis elektronik seperti SIPP sebagai register elektronik dimana kelengkapan dan akurasi data dan dokumennya harus sesuai, Penanggung jawab administrasi perkara sesuai PERMA 1 Tahun 2019 Jo PERMA 7 Tahun 2022 Pasal 29 (1) dan SK KMA 363/KMA/SK/XII/2022, Pengelolaan Keuangan dimana tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan perkara, Kinerja pengadilan yang berhubungan dengan Rencana Kinerja, Penyusunan IKU, Penilaian Individu serta Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan.
Diharapkan kepada seluruh aparatur dapat mempedomani hasil dari pembinaan tersebut sehingga hasil kinerja dapat menjadi lebih baik lagi dan minim kesalahan dalam pelaporannya.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)
Penugasan Hakim sebagai Responden dalam Survei Integritas Hakim Tahun 2025 Selanjutnya
Resepsionis PA Kuala Kurun Jadi Wajah Pelayanan Prima Bagi Pengunjung Sebelumnya