PA Kuala Kurun sediakan tempat duduk prioritas bagi penyandang disabilitas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, kamis 06 November 2025— Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyediaan tempat duduk prioritas bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat berkebutuhan khusus di area pelayanan publik.
Ketua PA Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan yang ramah terhadap kelompok rentan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang datang ke PA Kuala Kurun merasa nyaman dan terlayani dengan baik tanpa terkecuali,” ujarnya.
Tempat duduk prioritas tersebut ditempatkan di ruang tunggu pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan tanda khusus yang mudah dikenali. Selain itu, petugas juga diberikan arahan untuk memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, baik saat mengambil nomor antrean maupun ketika mengurus berkas perkara.
Inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pelayanan Ramah Disabilitas yang dicanangkan Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip Access to Justice for All akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan seluruh pengguna layanan, terutama penyandang disabilitas, dapat lebih mudah dan nyaman saat berurusan di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)
Panitera PA Kuala Kurun Paparkan Laporan Keadaan Perkara pada Rapat Bulanan Selanjutnya