Dusun Tengah, Barito Timur |pa-tamianglayang.go id
Selasa, 28 oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk kesekian kalinya, program unggulan “Layanan PANGLING” (Pengadilan Agama Tamiang Layang Keliling) kembali hadir menyambangi warga di Kecamatan Dusun Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan baru-baru ini dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Tengah. Program ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan dan informasi hukum kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak atau waktu untuk datang langsung ke kantor PA Tamiang Layang.
Raka Wisnhu Erlangga, S.H. Selaku Petugas menyatakan bahwa kehadiran kembali Layanan Pangling di Dusun Tengah merupakan respons atas kebutuhan masyarakat setempat.
“Sesuai namanya PANGLING, kami kembali ke Dusun Tengah karena kami melihat animo dan kebutuhan masyarakat di sini masih tinggi. Prinsip kami adalah jemput bola, memberikan kemudahan bagi warga,” ujar Raka.
Dalam kegiatan kali ini, fokus utama layanan adalah konsultasi gratis. Warga yang hadir memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum keluarga.
“Banyak warga yang bertanya seputar prosedur itsbat nikah (pengesahan nikah), dispensasi kawin, hingga pertanyaan mengenai hak asuh anak dan harta bersama pasca-perceraian. Kami berikan penjelasan dan konsultasi gratis,” tambahnya.
Pemilihan lokasi di KUA Dusun Tengah dinilai sangat strategis. KUA merupakan mitra kerja utama Pengadilan Agama dan sering menjadi titik awal masyarakat mencari informasi terkait masalah pernikahan dan keluarga. Sinergi antara PA Tamiang Layang dan KUA Dusun Tengah diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada publik.
Warga setempat menyambut baik program ini. Seorang Masyarakat pencari keadilan mengaku sangat terbantu. “Kalau harus ke Tamiang Layang kan jauh, Pak. Belum tentu ada waktu dan ongkosnya. Dengan adanya layanan di KUA ini, kami bisa bertanya langsung dan gratis, ini sangat membantu,” tuturnya.
Dengan digelarnya kembali Layanan Pangling ini, PA Tamiang Layang berharap dapat mengurangi hambatan akses keadilan (access to justice) dan memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas informasi dan layanan hukum yang berkeadilan. PA Tamiang Layang berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini secara rutin ke berbagai kecamatan di wilayah yurisdiksi PA Tamiang Layang. (fam)
