Harap Tunggu...

» Tamiang Layang » KETUA PA TAMIANG LAYANG PIMPIN LANGSUNG SIDANG KELILING DI KUA DUSUN TENGAH, PERMUDAH AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT
KETUA PA TAMIANG LAYANG PIMPIN LANGSUNG SIDANG KELILING DI KUA DUSUN TENGAH, PERMUDAH AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT
  

Dusun Tengah, Barito Timur |pa-tamianglayang.go id

Selasa, 28 oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. PA Tamiang Layang menggelar layanan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan yang bertujuan untuk “menjemput bola” ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Yang Mulia Bapak Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I.
Dalam pelaksanaannya, aula KUA Kecamatan Dusun Tengah diubah sementara menjadi ruang sidang yang khidmat. Majelis Hakim yang diketuai langsung oleh Bapak Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., beserta para Hakim Anggota dan seorang Panitera Pengganti, menyidangkan sejumlah perkara perdata agama yang diajukan oleh masyarakat setempat. Perkara yang ditangani didominasi oleh permohonan isbat nikah (pengesahan nikah), perkara perceraian, dan dispensasi kawin.
Ketua PA Tamiang Layang, Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., di sela-sela kegiatan menyatakan bahwa sidang keliling ini merupakan implementasi dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan langsung ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Fathur Rahman. “Kami memahami bahwa banyak masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Tengah yang mungkin menghadapi kendala jarak, waktu, atau biaya jika harus bersidang di kantor pengadilan di Tamiang Layang. Dengan kami datang ke sini, kami harap masyarakat dapat memperoleh hak-hak hukum mereka dengan lebih mudah dan efisien.”
Pelaksanaan sidang keliling ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat Kecamatan Dusun Tengah. Para pihak berperkara yang hadir merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
Salah seorang pihak berperkara yang mengikuti persidangan mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat bersyukur ada sidang di sini. Prosesnya jadi lebih cepat dan kami tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi yang besar untuk ke Tamiang Layang. Ini sangat membantu kami,” ujarnya.
Kegiatan sidang keliling berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap mematuhi alur persidangan resmi. PA Tamiang Layang berencana untuk terus melaksanakan program ini secara berkala di berbagai kecamatan lain yang berada dalam wilayah yurisdiksinya, guna memastikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. (fam)