Revisi Anggaran Terkait Pagu Minus Belanja Pegawai

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Senin, 27 Oktober 2025 Bertempat di Ruang Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Kuala Kurun Salasiah, S.H. selaku Kasubbag PTIP melakukan revisi anggaran. Revisi dilakukan setelah mengikuti Zoom dengan Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI. Adapun Zoom dengan Biro Perencanaan terkait persiapan Revisi Dit.PA yang akan dilakukan pusat pada tanggal 30 Oktober 2025.
Dalam Revisi Dit.PA akan terfokus terkait Pagu Minus Belanja Pegawai (51). Hampir seluruh satuan kerja mengalami Pagu Minus pada Akun Belanja Pegawai. Untuk DIPA 01 dengan kode satker 401876, Pengadilan Agama Kuala Kurun juga mengalami Pagu Minus.
Adapun Pagu Minus Belanja Pegawai di Pengadilan Agama Kuala Kurun terjadi pada Akun Belanja Gaji Pokok PNS, Gaji Pokok PPPk, Tunjangan Istri/Suami PPPK, Tunjangan Anak PPPK, Tunjangan Beras PPPK, Tunjangan PPh PPPK, Tunjangan Umum PPPK dan Uang Makan PPPK.
Dengan keadaan minus tersebut membuat Pengadilan Agama Kuala Kurun harus ikut dalam Revisi Dit.PA yanga akan dilaksanakan oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI. Setelah melakukan penghitungan kebutuhan Belanja Pegawai hingga Desember 2025 dengan Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan, Salasiah, S.H. melakukan Revisi. Revisi dilakukan pada Aplikasi Sakti. Semoga revisi yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan permasalahan Pagu Minus pada Akun Belanja Pegawai dapat diselesaikan.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)