Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Sosialisasikan Survei Kepuasan Layanan Fasilitas dan Sarana Pengadilan
Sehubungan Surat Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI Nomor: 619/BUA.4/PL1.2/X/2025 Jakarta, 29 Oktober 2025 Hal Pengisian Survei Kepuasan Layanan atas Fasilitas dan Sarana Pengadilan di Seluruh Indonesia, Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. segera menindaklanjuti berkoordinasi dengan Petugas PTSP yang berhubungan secara langsung dengan pengunjung di Pengadilan Agama.

Survei dilaksanakan dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan atas fasilitas dan sarana layanan di setiap satuan kerja serta sebagai bahan untuk Laporan Tahunan Tahun 2025.
Pengadilan Agama Sampit melaksanakan kegiatan sosialisasi survei kepuasan layanan kepada seluruh pengunjung pengadilan, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 November sampai dengan 30 November 2025, dengan cara membagikan tautan survei https://s.id/surveyrokap secara daring (online) kepada para pengunjung yang datang ke satuan kerja. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Petugas Penjaga Sidang turut aktif memberikan penjelasan dan panduan pengisian kepada para pengunjung agar dapat berpartisipasi dengan mudah dan objektif.
Selain sebagai alat evaluasi internal, survei ini juga menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan analisis dalam laporan tahunan, yang menjadi tolok ukur kinerja lembaga peradilan di mata masyarakat.
Melalui kegiatan survei ini, Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik khususnya dibagian faslitas dan sarana demi terwujudnya peradilan yang modern, terpercaya, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!