Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Realisasi Anggaran Triwulan III Tahun 2025 DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun
Realisasi Anggaran Triwulan III Tahun 2025 DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun
  

Realisasi Anggaran Triwulan III Tahun 2025 DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2025, Bagian Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun merilis Laporan Realisasi Anggaran untuk triwulan III tahun 2025. Realisasi anggaran pada DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk triwulan III 2025 adalah sejumlah Rp4.927.641.127 atau 51,31% dari  Pagu Anggaran sejumlah Rp9.604.000.000. Adapun realisasi tersebut berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

Untuk belanja pegawai sendiri, realisasinya sejumlah Rp410.993.952 atau 25,77% dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai sejumlah Rp1.594.775.000. Sedangkan untuk belanja barang realisasi sejumlah Rp.238.590.975 atau 31,51% dari Pagu Anggaran Belanja Barang sejumlah Rp.757.225.000. Sedangkan untuk Belanja Modal realisasi pada triwulan III 2025 sejumlah Rp.4.278.056.200 atau 58,99% dari Pagu Anggaran Belanja Modal sejumlah Rp.7.252.000.000. Dengan besaran realisasi anggaran pada triwulan III 2025 tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kurun mendapatkan penghargaan terbaik 1 kategori Penyerapan Realisasi Anggaran Terbaik DIPA 01 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada akhir September 2025 lalu.

Pengumuman Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun oleh bagian keuangan adalah sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan tim pengelola DIPA. Selain itu, juga dimaksudkan untuk bahan evaluasi. Semoga kedepannya, Realisasi Anggaran baik pada DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun bisa lebik baik lagi.

 

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)