Panitera PA Palangka Raya Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Mahkamah Agung RI
Jakarta, 31 Oktober 2025 — Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Pembinaan ini menjadi wadah strategis bagi para panitera untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan integritas, serta memahami pembaruan dalam administrasi dan teknis yudisial di era digitalisasi peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan sepuluh poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh panitera di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, memahami bahwa jabatan merupakan amanah, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam bekerja.
Ketua MA juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi di era Revolusi Industri 5.0 dan Artificial Intelligence (AI) menuntut aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kompetensi agar tetap relevan dan unggul, tanpa kehilangan nilai-nilai kemanusiaan dan rasa keadilan.
Selain itu, Ketua MA juga menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur peradilan, termasuk Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti, melalui usulan peningkatan tunjangan.
Sementara itu, sesi pembahasan mengenai permasalahan teknis dan administrasi yudisial disampaikan oleh Heru Pramono, selaku Plt. Panitera Mahkamah Agung.
Dalam paparannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
- Penyempurnaan visualisasi tanda tangan elektronik yang mulai diterapkan sejak 16 Oktober 2025.
- Perubahan besaran biaya perkara di Mahkamah Agung yang berlaku mulai 1 September 2025.
- Pengajuan Hak Uji Materiil secara elektronik sejak 19 Agustus 2025.
- Kewajiban pelaporan kasasi perkara pidana secara elektronik melalui SIPP bagi PN dan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
- Penegasan prosedur baru terkait berkas mediasi, penanganan berkas perkara hilang, serta penyampaian teknis hukum dalam perkara lintas agama.
Melalui pembinaan ini, H. Iman Sahlani, S.Ag. menyampaikan harapannya agar seluruh aparatur peradilan, khususnya di Pengadilan Agama Palangka Raya, dapat semakin profesional, adaptif terhadap perubahan, dan berkomitmen menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
“Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan berharga untuk memperbarui pemahaman dan memastikan pelayanan peradilan berjalan sesuai dengan standar Mahkamah Agung. Kami siap menerapkan hasil pembinaan di lingkungan kerja,” ujar H. Iman Sahlani.
Dengan semangat tersebut, diharapkan seluruh panitera di Indonesia dapat bersama-sama mewujudkan lembaga peradilan yang agung, modern, dan terpercaya oleh masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya





